PHKI-PGHC
PHKI-PGHC

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Pokok

PHKI–PGHC mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pengelolaan, pelayanan, pembinaan, serta pengembangan kegiatan di bidang hak kekayaan intelektual, grafika, dan hak cipta guna mendukung peningkatan kualitas, perlindungan, dan pemanfaatan karya sivitas akademika Universitas Medan Area.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, PHKI–PGHC menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

    1. Menyusun bahan perencanaan strategis, rencana kerja, program kegiatan, serta anggaran PHKI–PGHC sesuai dengan kebijakan universitas.

    2. Menyelenggarakan program identifikasi, penyaringan, dan pemetaan minat, bakat, serta peminatan mahasiswa melalui angket dan kuesioner sebagai basis data pengembangan karya dan potensi hak cipta.

    3. Memfasilitasi penyusunan, pengelolaan, dan pengadministrasian dokumen hak cipta, grafika, serta kekayaan intelektual karya mahasiswa dan dosen.

    4. Menghimpun, mengelola, dan memutakhirkan data serta dokumen hak kekayaan intelektual, grafika, dan hak cipta yang dimiliki Universitas Medan Area.

    5. Mendorong dan meningkatkan kualitas karya unggulan sivitas akademika agar memenuhi standar dan memperoleh pengakuan serta perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual.

    6. Melaksanakan kegiatan informasi, sosialisasi, dan edukasi terkait hak kekayaan intelektual, grafika, hak cipta, serta pengembangan minat dan keterampilan mahasiswa dan dosen.

    7. Melakukan pendokumentasian dan pengarsipan seluruh kegiatan PHKI–PGHC secara tertib dan berkelanjutan.

    8. Menyelenggarakan pelayanan administrasi, pengelolaan data, serta penyusunan laporan kegiatan PHKI–PGHC secara periodik dan akuntabel.

FUNGSI dan TUGAS TENAGA AHLI

Fungsi

Tenaga Ahli PHKI–PGHC berfungsi memberikan dukungan keilmuan, analisis, dan rekomendasi strategis dalam pengembangan kebijakan dan program PHKI–PGHC yang terintegrasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).

Tugas

    1. Menghimpun, menyediakan, dan memperbaharui informasi bidang Eksakta, Sosial, dan Humaniora yang relevan dengan pengembangan hak kekayaan intelektual, grafika, dan hak cipta dari stakeholder internal dan eksternal.

    2. Melakukan analisis dan merumuskan rekomendasi program kerja PHKI–PGHC dalam rangka mendukung pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui LP2M.

    3. Memberikan dukungan keahlian kepada Lembaga Penjaminan Mutu dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan pengembangan bidang Eksakta, Sosial, dan Humaniora yang berkaitan dengan PHKI–PGHC.

    4. Menyusun dan menyampaikan laporan hasil kajian, informasi, serta rekomendasi strategis kepada Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) secara berkala.