Prestasi Universitas
SDGS
QS
SJR
webometrics
4icu
Greenmetrics
berita terbaru

PHKI-PGHC UNIVERSITAS MEDAN AREA

IMG_9350.png
Pusat Hak Kekayaan Intelektual dan Pusat Grafika dan Hak Cipta

Universitas Medan Area

Universitas Medan Area pada saat ini terus menyesuaikan diri dengan kondisi terkini dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terbaru di dalam melaksanakan kegiatan proses pembelajaran dan pendidikannya.

Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc

Rektor Universitas Medan Area

VISI
Pada tahun 2035 menjadi Universitas yang unggul bidang akademik, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menghasilkan lulusan inovatif, profesional, dan berkepribadian dalam lingkup Nasional dan Internasional.
MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis teknologi dan informasi dengan menerapkan pengetahuan terkini, keterampilan dan nilai-nilai kepribadian.

2. Mengembangkan, menciptakan dan/atau menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat berdasarkan penelitian dan pengkajian dalam bidang unggulan: smart farming and technology, technopreneurship pada tingkat Nasional dan Internasional.

3. Mengembangkan keterampilan berwirausaha yang profesional.

4. Melaksanakan kerjasama dan pengabdian kepada masyarakat
TUJUAN
1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan kepribadian yang mampu beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan.

2. Menghasilkan temuan ilmiah hasil penelitian dan pengkajian pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang dipublikasikan melalui jurnal nasional dan/atau internasional yang bereputasi.

3. Menghasilkan karya-karya inovatif yang berwawasan kewirausahaan dan Kemandirian lulusan.

4. Terjalinnya hubungan kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan masyarakat.

VIDEO PROFIL UNIVERSITAS MEDAN AREA

Profil dari PHKI-PGHC Universitas Medan Area merupakan salah satu unsur pelaksana Perguruan Tinggi yang melaksanakan tugas di bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat, yang mengkoordinir, memantau, menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti yang ada di lingkungan Universitas Medan Area. Pusat Hak Kekayaan Intelektual merupakan salah satu sub bidang dari LP2M.

Lembaga ini (LP2M) berdiri bersamaan dengan berdirinya Universitas Medan Area pada tahun 1983. Lembaga ini mengacu pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.  Secara struktural kedudukan lembaga ini merupakan bagian dari struktur organisasi Universitas Medan Area yang melaksanakan tugas dan fungsinya dibawah Rektor.  Lembaga Penelitian dipimpin oleh seorang Ketua yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor, yang dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik.

KERJA SAMA