PHKI-PGHC
PHKI-PGHC
Judul Buku:Buku Ajar Etika dan Tanggungjawab Profesi Hukum
Penulis:Sri Hidayani, S.H., M.Hum
Anggreni Atmei Lubis, S.H., M.Hum
Adinda Syahputra, S.H., S.Pd
Editor:Riswan Munthe, S.H., M.H
Desain Cover: Adinda Syahputra, S.H
Fakultas: Hukum
Jenis Buku: Ajar
Tahun terbit: 2026
No Isbn: Dalam Proses
AbstrakDownload 

SINOPSIS

Buku ajar Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum disusun sebagai bahan ajar dan referensi akademik bagi mahasiswa hukum serta praktisi untuk memahami secara komprehensif nilai-nilai etika, moral, dan tanggung jawab yang melekat dalam profesi hukum. Buku ini menekankan pentingnya integritas, hati nurani, dan tanggung jawab profesional sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi di bidang penegakan hukum dan pelayanan publik.

Pembahasan diawali dengan pengenalan konsep dasar etika melalui penelusuran sejarah etika, pengertian etika dan etiket, perbedaan keduanya, fungsi etika, aspek-aspek etika, serta jenis-jenis etika. Bagian ini memberikan landasan filosofis dan teoritis mengenai pentingnya etika dalam kehidupan individu maupun sosial.

Selanjutnya, buku ini menguraikan pengertian moral dan moralitas beserta ciri-ciri nilai moral serta faktor-faktor yang memengaruhi pembentukan moralitas manusia, seperti budaya, agama, pendidikan, lingkungan sosial, dan sistem hukum. Pembahasan ini menegaskan bahwa moral dan etika merupakan pedoman utama dalam menilai baik dan buruknya perilaku manusia, khususnya dalam konteks profesi hukum.

Pada bagian berikutnya, buku ini membahas sistematika etika, peranan etika dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta konsep hati nurani dan tanggung jawab. Etika diposisikan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang adil, rasional, dan bermoral, terutama dalam menjalankan kewenangan hukum yang berdampak luas bagi masyarakat.

Pembahasan inti buku difokuskan pada kode etik dan tanggung jawab profesi hukum, yang mencakup kode etik dan tanggung jawab profesi kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), advokat, guru dan dosen, hakim, serta jaksa. Setiap profesi dianalisis berdasarkan dasar hukum, prinsip etika, kewajiban, larangan, dan bentuk tanggung jawab profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Buku ini menegaskan bahwa kode etik profesi berfungsi sebagai instrumen pengendalian moral sekaligus penjaga kehormatan dan martabat profesi di mata masyarakat. Secara keseluruhan, buku ajar ini mengintegrasikan pendekatan teoritis dan normatif dengan praktik profesi hukum di Indonesia. Materi disusun secara sistematis, dilengkapi dengan rujukan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika universal, sehingga relevan sebagai pegangan bagi mahasiswa, dosen, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum dalam membangun profesionalisme hukum yang beretika, bertanggung jawab, dan berkeadilan.