PHKI-PGHC
PHKI-PGHC

PROFIL PUSAT HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL –
PUSAT GRAFIKA DAN HAK CIPTA
(PHKI–PGHC)
UNIVERSITAS MEDAN AREA

Pusat Hak Kekayaan Intelektual – Pusat Grafika dan Hak Cipta (PHKI–PGHC) Universitas Medan Area merupakan salah satu unsur pelaksana di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan, perlindungan, dan pengembangan hak kekayaan intelektual, grafika, serta hak cipta karya sivitas akademika Universitas Medan Area.

PHKI–PGHC melaksanakan tugas dalam mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam memfasilitasi pendokumentasian, pengelolaan, dan perlindungan karya ilmiah maupun non-ilmiah yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa. Kegiatan tersebut mencakup pengelolaan hak cipta, grafika, serta pendampingan terhadap proses pengakuan kekayaan intelektual sebagai bagian dari luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Medan Area berdiri bersamaan dengan berdirinya Universitas Medan Area pada tahun 1983. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, LP2M mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Secara struktural, LP2M merupakan bagian dari struktur organisasi Universitas Medan Area yang berada di bawah Rektor dan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik.

Seiring dengan dinamika pengembangan institusi, pada tahun 2018 LP2M sebagai pengganti LP-UMA membawahi lima pusat, yaitu Pusat Penelitian, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Pusat Grafika dan Hak Cipta (PGHC), Pusat Hak Kekayaan Intelektual (PHKI), dan Pusat Jurnal Ilmiah (PJI). Dalam perkembangannya, PHKI dan PGHC diintegrasikan untuk memperkuat sinergi pengelolaan hak cipta, grafika, dan kekayaan intelektual melalui pembentukan PHKI–PGHC.

LP2M Universitas Medan Area berperan sebagai wadah dalam menumbuhkembangkan budaya penelitian dan mendorong pendayagunaan hasil penelitian melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Peran tersebut selaras dengan visi Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) Tahun 2017–2045 yaitu “Indonesia 2045 Berdaya Saing dan Berdaulat Berbasis Riset” serta misi untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang inovatif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi serta mewujudkan keunggulan kompetitif bangsa secara global berbasis riset.

Dalam perkembangannya, LP2M Universitas Medan Area memperoleh pengelompokan kluster Madya pada tahun 2013–2014, mengalami penurunan menjadi kluster Binaan pada tahun 2014–2015, dan kembali meningkat ke kluster Madya pada tahun 2016. Peningkatan tersebut didukung oleh meningkatnya partisipasi dosen serta perolehan dana penelitian dari berbagai skema hibah internal maupun eksternal.

Berbagai jenis penelitian telah dilaksanakan di Universitas Medan Area, mulai dari penelitian mandiri hingga penelitian interdisipliner yang didanai melalui hibah kompetitif nasional. Program-program penelitian tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas penelitian, penguatan komunitas riset berbasis kebutuhan stakeholder, serta pengembangan karya ilmiah yang berpotensi memperoleh perlindungan paten dan hak kekayaan intelektual. Dalam konteks ini, PHKI–PGHC berperan aktif dalam mendukung pengelolaan dan perlindungan luaran penelitian tersebut.

Pendanaan penelitian di Universitas Medan Area bersumber dari dana internal maupun eksternal, antara lain dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pemerintah daerah, dunia industri, serta mitra lainnya. LP2M bersama PHKI–PGHC berkomitmen mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, masyarakat, serta peningkatan reputasi institusi.

Dengan peran tersebut, PHKI–PGHC Universitas Medan Area diharapkan mampu menjadi pusat unggulan dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual, grafika, dan hak cipta yang profesional, inovatif, dan berdaya saing, serta mendukung terwujudnya budaya akademik yang produktif dan berorientasi pada kualitas luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.