Kasus kejahatan siber pada Indonesia telah banyak terjadi, mulai berasal penipuan ciri-ciri hingga teror tagihan utang yang bahkan tidak pernah dilakukan. berbagai kejahatan siber ini pun banyak dilakukan melalui media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, serta masih banyak lagi.
Maka untuk menghadapi hal tadi, Direktur Cybersecurity BDO in Indonesia serta Co-Founder Indonesia Cyber Security lembaga (ICSF) M Novel Ariyadi menyebutkan faktor-faktor primer penyebab terjadinya kejahatan siber yang membedakan dengan kejahatan umumnya.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan media clinic yang bertema kiprah ciri-ciri Digital yang aman dalam menaikkan agama di Fintech, serta dilaksanakan di Kamis (4/11/2021). sementara 3 faktor yang menyebabkan kejahatan siber diantaranya ialah :

1. Identitas Pengguna

Fitur yang memudahkan manipulasi kelengkapan pada media sosial acapkali dimanfaatkan pengguna dengan niat yang tidak baik. Selain itu, data-data pengguna lain juga praktis dicuri. Hal ini kemudian memudahkan pelaku kejahatan siber buat memanipulasi korban.

2. Penggandaan Aset Info

Aset informasi yang terdapat di media umum juga bisa menggunakan simpel digandakan oleh pengguna. Hal ini dikarenakan tidak adanya fitur buat menghapus atau disebut pula ‘delete button’ pada internet.

3. Lokasi

Faktor lainnya yang bisa memicu ancaman serangan kejahatan siber ialah waktu lokasi pengguna dapat dideteksi di media sosial. Sama halnya dengan kemudahan buat dipalsukan ataupun disembunyikan. tidak hanya itu, pemerintah sendiri artinya penjamin serta asal identitas antara orang ke orang lainnya pada ranah offline.

“Hal ini tidak sinkron sekali dengan identitas fisik yang harus melewati banyak sekali proses Jika ada yang mau memalsukan ciri-ciri, akan tetapi pada global digital orang mampu hanya menggunakan beberapa klik bisa merubah ciri-ciri,” tutur Novel.
berbeda dengan ranah online, pemerintah harus melakukan kerja sama dengan identity provider buat dapat menjamin verifikasi ciri-ciri dan indikasi tangan elektronik. Setidaknya, dalam ranah perlindungan ciri-ciri digital asal kejahatan siber, harus ada kolaborasi antara pemberi kebijakan, pengelola sistem elektro, dan pengguna internet juga.

“Tiga aspek perlindungan data pribadi, mulai dari pemerintah, pengguna, hingga pengelola sistem elektronik yang ikut serta bertanggung jawab buat melindungi identitas digital, yaitu penyelenggara sertifikasi elektronika (PSRE),” pungkas Novel.

 

  1. PERKUAT LAYANAN PELANGGAN CARRO LUNCURKAN FITUR SUARA BERBASIS AI
  2. BIZNET GIO KEMBANGKAN EDGE COMPUTING UNTUK PERCEPAT TRANSFORMASI DIGITAL UMKM
  3. MAHASISWA ITS RANCANG ROBOT PENGHANCUR SAMPAH LAUTAN BERBASIS IOT
  4. TELKOM KERJASAMA DENGAN MICROSOFT UNTUK TINGKATKAN KETERAMPILAN DIGITAL